Mujianto Dan Barang Bukti Kasusnya Akan Di Serahkan Ke Jaksa Hari Ini


Topeng News - Tersangka Mujianto rencananya akan di serahkan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada hari ini Kamis (26/07/2018).

Kasi Penkum Kejati Sumatera Utara Sumanggar Siagian, mengakui informasi pelimpahan Mujianto dan barang buktinya akan dilakukan hari ini. (BANDARQ)



"Iya berkasnya sudah P21 (lengkap). Rencannya hari kamis (27/07/2018) pihak dan penyidik Polda akan mengantarkan Mujianto ke Kejati Sumut. Soal waktu pastinya nanti coba ditanya ke penyidik Polda,"Ujar Mantan Kepala Kejari Langkat Via aplikasi WhatsApp kepada wartawan Rabu (25/07/2018) malam.

Senada, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja saat di hubungi via seluler membenarkan, tersangka Mujianto rencanannya akan diserah terimakan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada pukul 09.00 WIB. (POKER)

"Rencananya Kamis (24/07/2018) ini sekitar jam 9 tersangka Mujianto kita bawa ke kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, "ujar Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja

Pengusaha Property, Mujianto telah berstatus buronan Kepolisian Daerah Sumatera Utara sejak April 2018 silam. Ini karena Mujianto dinilai tidak kooperatif dan dikabarkan tengah berada di luar negeri.

Mujianto yang menjadi buronan Polda Sumut dalam kasus penipuan dan penggelapan harus terhenti dalam pelariannya. Konglomerat ini diringkus di daerah Cengkareng pada Senin, 23 Juli 2018 sekitar pukul 19.00 WIB. (DOMINO99)

Diketahui, Mujianto diringkus oleh petugas Polresta Cengkareng bekerja sama dengan pihak imigrasi saat hendak akan berangkat menuju Singapura melalui Bandara Soekarno Hatta.

Kemudian pada Selasa (24/07/2018) lalu sekitar pukul 11.00 Wib, Mujianto diberangkatkan ke Medan untuk diserahkan ke Polda Sumut.


Mujianto Dan Barang Bukti Kasusnya Akan Di Serahkan Ke Jaksa Hari Ini Mujianto Dan Barang Bukti Kasusnya Akan Di Serahkan Ke Jaksa Hari Ini Reviewed by Unknown on July 26, 2018 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.